PENGAJUAN JUDUL PENELITIAN

1. Mahasiswa konsultasi ke Dosen Pembimbing Akademik terkait topik/judul penelitian dan syarat minimal SKS lulus untuk seminar proposal. Adapun berkas yang dibawa untuk konsultasi adalah Transkrip Sementara, KHS dan KRS.
1.1. Jika syarat minimal SKS memenuhi maka mahasiswa wajib mengambil Seminar Proposal (0 SKS) saat pengisian KRS di Siakad UMJ. Mahasiswa harus memenuhi syarat minimal SKS yang telah ditempuh sebanyak 116 SKS.
1.2. Jika syarat minimal SKS tidak memenuhi tetapi mahasiswa memiliki sanggahan yang kuat maka mahasiswa tersebut dapat menghadap ke Sub.Bag Akademik untuk cek ulang sistem secara menyeluruh. Adapun berkas yang dibawa untuk pengajuan sanggah adalah Transkrip Sementara dan KHS semua periode.
1.2.1. Jika ditemukan kesalahan pada sistem dan mahasiswa dinyatakan memenuhi maka lanjut ke poin 1.1.
1.2.2. Jika tidak ditemukan kesalahan pada sistem maka lanjut ke poin 1.3.
1.3. Jika syarat minimal SKS tidak memenuhi maka mahasiswa perlu memenuhi syarat minimal SKS terlebih dulu.
2. Mahasiswa konsultasi topik/judul penelitian ke Ka.Prodi untuk mendapat rekomendasi calon dosen pembimbing penelitian.
3. Ka.Prodi meninjau ketersediaan dan merekomendasikan calon dosen pembimbing penelitian yang sesuai dengan topik/judul penelitian.
4. Mahasiswa konsultasi topik/judul penelitian dan kesediaan calon dosen pembimbing penelitian.
4.1. Jika calon dosen pembimbing setuju menjadi pembimbing, maka mahasiswa membuat surat pengajuan judul penelitian dan mengisi daftar seminar proposal di Siakad UMJ. Surat Pengajuan Judul Penelitian dapat diunduh pada tautan di bawah ini:
4.1.1. Surat Pengajuan Judul Penelitian
4.1.2. Surat Pengajuan Judul Penelitian 2 pembimbing (penelitian eksternal)
4.2. Jika calon dosen pembimbing tidak setuju menjadi pembimbing, maka kembali ke poin 2.
5. Mahasiswa mengajukan surat pengajuan judul penelitian ke Ka.Prodi berdasarkan topik/judul penelitian yang disetujui oleh dosen pembimbing penelitian dan diketahui oleh dosen pembimbing akademik.
6. Ka.Prodi mengisi nama pembimbing penelitian pada menu proposal tugas akhir di Siakad UMJ.
7. Mahasiswa melakukan pembuatan proposal dibimbing oleh dosen pembimbing penelitian.