Lazismu dan UMJ Bagikan Sembako ke Warga Tangerang Selatan

Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) bersama Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) membagikan bantuan paket sembako kepada ratusan warga Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (11/04/2023). Penyerahan sembako dilakukan oleh Sekretaris BPH UMJ Prof. Dr. Agus Suradika, M.Pd., Rektor UMJ Dr. Ma’mun Murod, M.Si., Wakil Rektor I UMJ Dr. Muhammad Hadi, M.Kep., dan Wakil Rektor III Dr. Rini Fatma Kartika, MH., kepada beberapa perwakilan warga di Masjid At-Taqwa UMJ.

Pembagian paket sembako Lazismu tersebut digelar oleh Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPP AIK) UMJ. Dalam sambutannya, Ketua LPP AIK UMJ Drs. Fakhrurazi, MA., mengatakan bahwa kegiatan digelar dalam rangka menikmati dan mengamalkan ibadah di bulan Ramadan.

 

“Ini sebagai kegiatan saling berbagi kepada fakir miskin. Nanti juga kita akan buka bersama, menunaikan salat wajib berjamaah, hingga tarawih berjamaah. Selanjutnya mendengarkan ceramah Nuzulul Qur’an dengan tema Implementasi Nilai-nilai Qur’ani dalam Membangun Peradaban, yang insha Allah akan disampaikan oleh Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, MA.,” jelas Fakhrurazi.

Pada kesempatan yang sama, Ma’mun mengajak kepada sivitas akademika UMJ dan warga yang hadir untuk mengikuti peringatan nuzulul qur’an sampai selesai. Menurutnya, dengan agenda seperti ini dapat mempererat silaturahmi dan memahami sejarah serta keistimewaan Al-Qur’an dengan baik.

Seusai menerima sembako, Yanih, salah satu warga RT.05/RW.02 Poncol, Cirendeu, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Lazismu dan UMJ. “Semoga dengan adanya kegiatan ini akan semakin berkah untuk semua pihak ke depannya,” tutup Yanih.

Pembagian paket sembako oleh Lazismu bersama UMJ melibatkan tiga RT/RW di Cirendeu, Tangerang Selatan. Isi sembako tersebut yaitu beras, minyak, sirup, teh, biskuit dan sebagainya. Lazismu merupakan lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. (QF/KSU)

Editor : Budiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *