Dosen FT UMJ Jadi Asesor Uji Kompetensi Sertifikasi SKK-K3

Dosen Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FT UMJ) Ir. Harwidyo Eko Prasetyo, S.T., M.T., menjalankan tugasnya menjadi asesor dalam kegiatan Uji Kompetensi Sertifikasi SKK-K3, pada 9 -10 Agustus 2023, di Kantor Dinas PU Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga : Empat Dosen UMJ Terpilih Sebagai Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAM-Kependidikan)

Kegiatan bertajuk Dalam Menghadapi Era Globalisasi Kita Tingkatkan Eksistensi Sumber Daya Manusia di Daerah Dalam Pembangunan Infrastuktur yang Berkualitas dan Profesional diselenggarakan oleh Dinas PU kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Bersama dengan LSP K3 dan LSP Ataki.

Berdasarkan keterangan, kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi dan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati oleh UMJ dengan LSP K3 dalam melaksanakan kerja sama dalam lingkup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Salah satunya yaitu dosen terlibat sebagai asesor dalam kegiatan uji kompetensi sertifikat profesi K3 konstruksi.

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja di bidang kontruksi dan melakukan sertifikasi tenaga kerja konstruksi terutama di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah agar mampu bersaing di tingkat regional, nasional, maupun global.

Sebagai asesor, dosen Prodi Teknik Sipil UMJ yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan III FT-UMJ ini berpesan kepada tenaga konstruksi agar selalu meningkatkan skill dan update info terkait perkembangan konstruksi khususnya K3.

“Saya berharap tenaga kerja konstruksi di Indonesia, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah mampu bersaing dengan tenaga kerja dari daerah maupun negara lain sehingga mempunyai nilai jual yang tinggi,” ujar Harwidyo selaku Asesor K3 saat acara pembekalan.

Lebih lanjut beliau berharap kegiatan ini dapat diikuti oleh lebih banyak tenaga kerja konstruksi yang belum tersertifikasi agar memiliki sertifikat kompetensi. “Penerapan K3 khususnya di pekerjaan konstruksi saat ini sudah mulai digiatkan dan diwajibkan, sehingga dibutuhkan tenaga kerja yang kompeten di bidang K3 untuk mengawasi pelaksanaan K3 di setiap pekerjaan konstruksi,” jelas Harwidyo.

“Dengan diterapkannya sistem K3, diharapkan tidak akan terjadi kecelakaan kerja sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tambah Harwidyo

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas PU Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Asesor LSP K3 dan Asesor LSP Ataki serta 97 peserta uji kompetensi sertifikasi SKK-K3.  

Editor : Dinar Meidiana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *