Seiiring dengan meningkatnya kompleksitas dan tuntutan di dunia medis, penting untuk mengetahui bagaimana pemahaman yang mendalam tentang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta mengimplementasikannya secara efektif pada rumah sakit. Hal ini disampaikan oleh Wakil Dekan I FKM UMJ Dr. Munaya Fauziah, SKM, M.Kes. dalam Webinar K3 dan MRS.
Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UMJ menyelenggarakan Webinar Nasional Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Mutu Rumah Sakit (MRS) dengan tema “Terwujudnya Budaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Pelayanan Kesehatan dan Mutu Rumah Sakit. Acara ini dilaksanakan pada, Sabtu (22/07/2023).
Baca Juga : FKM UMJ Gelar Pelatihan Dasar K3
Dihadiri oleh Wakil Rektor IV Dr. Septa Chandra, S. H., M. H., Wakil Dekan I FKM UMJ Dr. Munaya Fauziah, SKM, M.Kes., Wakil Dekan II Dr. Triana Srisantyorini, SKM, M.Kes., Keynote Speech PLT. Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan RI Dr. Nida Rohmawati, MPH.
Diisi narasumber dari Mitra dan Tenaga Ahli Adhoc Keselamatan Transportasi Penerbangan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi Drs. Ridwan Zahdi Syaaf, MPH., Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Ali Syahrul Chairuman, S. KM., M. KKK.
Wakil Rektor IV Dr. Septa Chandra, S. H., M. H. mengapresiasi dengan adanya kegiatan ini yang merupakan dalam rangka mengembangkan akademik di tingkat fakultas dan prodi, serta diharapkan bisa bergulir terus.
“Tema yang diangkat tentang K3 ini secara undang-undang juga merupakan sesuatu hal yang wajib dilakukan sebagai amanat dari Undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Karena menjadi amanat undang-undang, ini menjadi keharusan untuk dilaksanakan,” ungkap Septa.
Setelah itu, Keynote Speech Dr. Nida Rohmawati, MPH. memaparkan tentang materi kebijakan dan penerapan keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) guna keberlangsungan pelayanan Kesehatan dan mutu di rumah sakit.
“Tentunya kita perlu memahami karakteristik rumah sakit sebagai tempat kerja. Kegiatan di rumah sakit terus menerus 24 jam dan 7 hari seminggu yang tidak berhenti. Berbagai profesi di rumah sakit seperti petugas Kesehatan, administrasi, Teknik, kebersihan, rumah tangga, tentunya semua ini harus kita tahu bagaimana K3 bisa berjalan di rumah sakit,” ungkap Nida.
Pemaparan Materi oleh Drs. Ridwan Zahdi Syaaf, MPH. yang menjelaskan tentang komitmen rumah sakit dalam menjalankan K3 rumah sakit untuk mencapai Mutu pelayanan.
“Ada paradigma Health dan Safety. Paradigma ini berputar mulai dari manusia itu sendiri, teknologi, dan sistem menajemen. Manusia ini merupakan pelaku bagaimana menjalankan Kesehatan dan Keselamatan, teknologi adalah alat Kesehatan yang digunakan dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit, serta bagaimana sistem menajemen dalam pelayanan rumah sakit,” papar Ridwan.
Selanjutnya pemaparan oleh narasumber terakhir oleh Ali Syahrul Chairuman, S. KM., M. KKK. yang membahas tentang strategi dan implementasi dalam menciptakan budaya K3 rumah sakit.
“Pelaksanaan rencana K3 Rumah Sakit (RS) harus sesuai dengan standar K3RS dan harus didukung oleh sumber daya manusia di bidang K3RS, sarana dan prasarana, dan anggaran yang memadai sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 66 Tahun 2016 Tentang Standar K3RS,” ungkap Ali
“Selain itu perlunya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan juga mengendalikan bahaya untuk mencapai tingkat risiko yang dapat diterima dan sesuai standar yang diterapkan,” lanjut Ali.
Editor : Budiman